Thursday, November 3, 2011

LEMBAGA PELESTARIAN KERATON KERTAMULYA



Kata Pengantar


Keberadaan Budaya sebagai aset bangsa, tidak  lepas dari sejarah yang lurus dan benar, merupakan peninggalan gagasan masa lampau, antara lain yaitu Budaya yang bersumber di Kerajaan-kerajaan se Nusantara yang kemudian dikenal, dibakukan sebagai Keraton yang diayomi oleh pemimpin komunitas Keraton dengan sesebutan Raja, Sultan, Panembahan, Pangeran Ratu, Datuk, Kadatuan, Suttan, Saoraja, Penglingsir Puri, Pemangku adat bekas Kerajaan yang telah hilang fisik bangunannya. Kejelasan dari sudut pandang tersebut, dimaksud agar tidak terjadi kekeliruan persepsi.
Karaton, Keraton atau Kraton, berasal dari kata ka-ratu-an, yang berarti tempat tinggal ratu/raja. Sedang arti lebih luas, diuraikan secara sederhana, bahwa seluruh struktur dan bangunan wilayah Kraton mengandung arti berkaitan dengan pandangan hidup yang essensial, Oleh karena itu semua situs peninggalan sejarah maupun fisik bangunan Keraton, bisa saja menjadi musium namun tidak untuk ” dimusiumkan” artinya, diatas tanah bertuah tersebut harus ada kehidupan yang menjadi ‘simbol panutan’ yaitu adat-istiadat.
Proposal  ini disusun sebagai salah satu bentuk upaya dalam rangka melestarikan khazanah Kebudayan dan aset sejarah yang tak ternilai, mengingat Kraton Kertamulya merupakan salah satu pusat pemerintahan yang ada di Kalimantan Barat yang bersinggungan langsung dengan Pemerintahan Kesultanan Kadariyah Pontianak pada masa itu. Garis besarnya, wilayah Pemerintahan Kraton Kertamulya berada pada  0°12'57.17"S -  0°41'3.06"S - 109°27'55.97"T - 109° 6'31.61"T, meliputi Kecamatan Teluk Pakedai, Kecamatan Kubu terdiri dari Kampung Baru, Sungai Selamat, Mengkalang,Seruat I-III, kecamatan Sungai Kakap dan Rasau Jaya.
Posisi Bangunan Keraton  Kertamulya terletak pada  0°22'3.89"S -  0°22'5.01" yang berlokasi Jln. Parit Mulya RT 11 RW 03 Dusun Berkat Desa Tanjung Bunga Kecamatan Teluk Pakedai Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat .
Menyikapi kondisi bangunan Kraton Kertamulya yang hanya tersisa tiang-tiang bangunan, tentunya menjadi perhatian kami selaku Penerus dan Pewaris Kraton Kertamulya untuk melestarikan Kraton Kertmulya berupa rokonstruksi bangunan kraton Kertamulya dengan tidak menghilang kondisi bangunan aslinya.
Untuk itu, melalui Proposal ini, kami berharap partisipasi semua pihak, baik Pemerintah maupun pihak-pihak yang peduli terhadap pelestarian peninggalan sejarah yang ada di Kalimantan Barat pada umumnya.
Harapan yang ingin dicapai adalah  dengan terealisasinya Rekonstruksi Bangunan Kertamulya bisa berdampak pada peningkatan potensi pariwisata dan menjadi pelajaran bagi para generasi penurus dan para pelajar guna menambah wawasan dan ilmu pengetahuan tentang Kraton Kertamulya.
                                                                                                             
                                                                                       Hormat kami,
                                                                                                          Kerabat Keraton 
                                                                                     Ketua Umum LPK2
SY. Husin Al-Idrus             Panembahan Sy. Usman Al-Idrus



Proposal
Pembangunan Kraton Kertamulya
Di Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya
Provinsi Kalimantan Barat

A.   Pendahuluan
Kraton Kertamulya terletak di Desa Tanjung Bunga. Desa Tanjung Bunga yang memiliki jumlah penduduk 2.100 jiwa atau 480 KK ini terletak di Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya. Kabupaten Kubu Raya adalah salah satu Kabupaten termuda di Provinsi Kalimantan Barat hasil pemekaran dari Kabupaten Pontianak berdasarkan Undang-undang No.35 tahun 2007. Secara geografis Kabupaten Kubu Raya berada di antara garis 108°35' - 109058'BT0044'LU - 1001'LS.
Kraton Kertamulya memiliki arti panting dalam perjalanan sejarah dan perjalanan kebudayaan masyarakat Kalimantan Barat pada umumnya, serta bagi masyarakat Kabupaten Kubu Raya pada khususnya. Dalam konteks sejarah, Kraton Kertamulya pernah difungsikan sebagai pusat pemerintahan Kerajaan Kubu, yaitu pada masa pemerintahan Raja Ke­Tujuh yaitu H. Syarif Muhammad  Zainal (Sy.Zen) bin Tuan Kubu Syarif Ismail yang menaiki tahta Kerajaan Kubu, dengan kontrak tanggal 26 September 1911. H. Syarif Muhammad Zainal (Sy.Zen) memerintah kerajaan Kubu sejak tahun 1911 - 1919 dikratonnya yang terletak di Pematang AI-Hadad, atau yang kemudian dikenal dengan nama "Kertamulya". Kraton tersebut terletak di perkampungan kecil dibagian wilayah Tanjung Bunga (sekarang disebut dengan Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Teluk Pakedai Kabupaten Kubu Raya.)
Kraton Kertamulya tetap dijadikan pusat pemerintahan pada saat Belanda menunjuk Syarif Saleh sebagai Pejabat (Onderofdeling) yang ditunjuk menjalankan roda pemerintahan di bawah kekuasaan Kolonial Belanda pada tahun 1919-1944.
Pada masa ini Kraton Kertamulya ditempati oleh Syarif Abdullah bin Syarif Idrus yang menjabat sebagai jurus tulis Syarif Saleh. Syarif Abdullah menempati Kraton Kertamulya hingga tahun 1959.
Pada masa penjajahan Jepang, Syarif Saleh terbunuh oleh pasukan Jepang, ia wafat pada tahun 1944.
Ditengah kekosongan kekuasaan setelah wafatnya Syarif Saleh, pada tahun 1949, Sy. Hasan bin H. Syarif Muhammad Zainal (Sy.Zen) dipilih oleh rakyat sebagai SELF BISTUR Kerajaan Kubu dan dinobat langsung oleh Sultan Sy. Hamid II di Istana Kadariyah. Sehingga secara struktural Syarif Hasan bin H. Syarif Muhammad Zainal (Sy.Zen)  dapat dikatakan sebagai pewaris dari keberlangsungan Kerajaan Kubu.
Setelah masa kemerdekaan, yaitu pada tahun 1958, Syarif Hasan bin Zain menyerahkan Kerajaan Kubu kepada Pemerintah Republik Indonesia dan secara otomatis, Kerajaan Kubupun berakhir.
Pada Oktober tahun 1979 terjadi pertemuan Kraton se Kalimantan Barat di Kraton Landak yang diprakarsai oleh Bapak Jimmi Ibrahim (Raja Mempawah), pada saat itu Syarif Hasan bin H. Syarif Muhammad Zainal (Sy.Zen)  menyerahkan mandat utusan Kraton Kertamulya kepada cucu keponakannya yang bernama Syarif Husin. Pemberian mandat ini sekaligus merupakan pemberian mandat untuk meneruskan pelestarian Kraton Kertamulya sebagai bagian yang penting dari perjalanan sejarah Kerajaan Kubu. Syarif Husin mendapatkan gelar Panembahan Syarif Usman Al-ldrus.
 Sementara itu Kraton Kertamulya masih ditempati oleh Sy.Abdullah  hingga beliau wafat pada tahun 1959. Setelah wafatnya Sy. Abdullah, Kraton Kertamulya tetap didiami istri dan anak-anaknya perempuan. Istrinya bernama  Syf. Jahara Binti Sy Agil, ibu  mertuanya bernama Syf Sayidah ­Binti Sy Sa'id dan anak angkat perempuannya bernama Halimatusa'diyah sebagai pewaris Kraton Kertmulya Desa Tanjung Bunga.  Pada Desember Tahun 1951 Halimatusa'diyah menikah dengan anak Sy. Agil bin H. Syarif Muhammad Zainal yang Sy. Usman. Dalam pernikahannya Sy.Usman Bin Sy. Agil dan Halimatussa’diyah dikaruniai 3 orang putra dan 1 orang putri masing-masing bernama :

1.    Syarif Husin
2.    Syarifah Rusnah
3.    Syarif Umar
4.    Syarif Hamid

Syarif Husin Al-Idrus tetap tinggal di Kraton Kertamulya sampai saat sekarang ini. Sy. Husin atau yang bergelar Panembahan Syarif Usman Al-Idrus itu hingga saat ini dipercaya untuk menjaga dan melestarikan warisan Kerajaan Kubu berupa Komplek Kraton Kertamulya, serta mengelola Makam Tuan Kubu H. Syarif Muhammad Zainal (Sy. Zen) dan Sy. Agil bin H. Syarif Muhammad Zainal.
Dalam presfektif kebudayaan, Kraton Kertamulya merupakan sebuah bangunan yang dapat merajut kembali jejak sejarah khazanah masyarakat Melayu Kalimantan Barat yang semakin pudar. Sebagai salah satu pusat pemerintahan dalam berbagai periode perjalanan sejarah, keberadaan Kraton Kertamulya menjadi pusat olah fikir dan budaya dari masyarakat Kalimantan Barat. Berbagai tradisi, seni, bangunan yang masih tersisa hingga kini, merupakan sebukti bukti nyata tentang peran  sentral yang dilakukan para penghuni Kraton Kertamulya ini.


Sayangnya karena tergerus olah waktu, kondisi Kraton Kertamulya tak dapat kita lihat lagi keberadaannya seutuhnya, seluruh bangunan utamanya telah rubuh dan hancur, yang tersisa hanyalah sisa-sisa tiang kraton.
Untuk mengabadikan Bangunan Sejarah Kraton Kertamulya, maka dibentuklah Lembaga Pelestarian Kraton Kertamulya yang diketuai oleh Syarif Husin. Melalui Lembaga inilah kami berencana untuk membangun kembali kraton Kertamulya sebagai bagian dari tanggung jawab untuk melestarikan budaya bangsa. 

FOTO PENDUKUNG KEBERADAAN KRATON KERTAMULYA






    FOTO SY.H.MUHAMMAD ZAINAL (SY.ZEIN) 
    RAJA KUBU KE-7 bergelar Raja Yang Bertahta
  (1911-1921)                                   
                

No comments:

Post a Comment